Maksimus Masan Kian, sebagai Ketua PGRI Flores Timur, mengungkapkan pandangan yang mencakup apresiasi serta kritik terhadap kebijakan PPPK yang telah dijalankan oleh pemerintah. Dia mengamati bahwa guru honorer telah menunjukkan rasa bangga sejak diperkenalkannya program PPPK. Bagi mereka, program ini dianggap sebagai langkah terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
Dalam konteks kenaikan status dari guru honorer menjadi PPPK, terjadi peningkatan pendapatan yang sangat signifikan. Sebelumnya, pendapatan seorang guru honorer mungkin saja di bawah Rp. 1.000.000, namun dengan menjadi PPPK, pendapatan bisa melonjak hingga mencapai Rp. 3.000.000. Hal ini tentu saja memberikan kepuasan batin kepada guru serta membawa kebahagiaan bagi keluarga mereka.
Adalah tepat untuk memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada negara yang telah secara nyata membantu meningkatkan nasib para guru honorer. Keluhan yang telah lama dirasakan oleh para guru akhirnya mendapatkan respon nyata.
Penghargaan serupa juga layak diberikan kepada Organisasi Profesi Guru, PGRI, yang telah memberikan gagasan awal terkait pola penerimaan ASN melalui jalur PPPK dan terus mengawal proses tersebut. PGRI bukan hanya memberikan gagasan, tetapi juga secara ketat mengawal pelaksanaannya serta senantiasa memberikan saran dan aspirasi dari para guru.
Namun, seperti halnya dalam setiap program, masih terdapat kekurangan. Untuk mengetahui hal ini, sangat penting untuk mendengarkan respon dari akar rumput. PGRI, sebagai organisasi profesi yang berkomitmen pada perjuangan para guru, selalu terbuka terhadap aspirasi mereka.
Beberapa aspirasi yang disampaikan termasuk fakta bahwa seleksi PPPK belum memberikan kesempatan yang cukup luas bagi guru honorer di sekolah swasta, serta guru TK/PAUD dan guru di bawah Kementerian Agama. Selain itu, guru honorer di sekolah swasta yang lulus PPPK tidak ditempatkan kembali di sekolah swasta, melainkan di sekolah negeri.
Melalui pengumpulan berbagai keluhan dan aspirasi ini, diharapkan agar Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, beserta Anggota DPR RI di Jakarta dapat mengambil keputusan yang akan membawa keadilan bagi para guru honorer di sekolah swasta, guru TK/PAUD, serta guru di bawah Kementerian Agama.