Minta Alfamart Kiupukan Bertanggung Jawab, PGRI TTU Kecam Video Viral Narasi Pencurian
- account_circle T R
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 26
- comment 0 komentar

Kefamenanu – Beredarnya potongan video rekaman CCTV dari salah satu gerai Alfamart di Kiupukan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang disertai narasi bahwa seorang kepala sekolah melakukan pencurian minyak goreng, menuai reaksi keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten TTU.
Menanggapi kabar tersebut, PGRI TTU bergerak cepat dengan menemui kepala sekolah yang bersangkutan serta pihak penanggung jawab Alfamart Kiupukan untuk melakukan klarifikasi.
Kepada media ini, Ketua PGRI TTU, Dominikus Nitsae, yang juga menjabat sebagai Anggota Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pengurus Besar (PB) PGRI, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 7 Februari 2026.
“Berdasarkan pengakuan kepala sekolah yang bersangkutan, benar bahwa pada tanggal 7 Februari 2026 ia lupa membayar satu botol minyak goreng saat berbelanja. Tidak ada unsur kesengajaan dan tidak ada niat mencuri. Setelah berbelanja pun yang bersangkutan masih membeli jajanan di depan Alfamart sambil menunggu ojek sekira 30 menit. Setelah berita di medsos kepsek tersebut kaget dan Kepala sekolah itu pun sudah ke Alfamart untuk menyelesaikan pembayaran tersebut,” jelas Dominikus.
Pihak manajemen Alfamart Kiupukan, lanjutnya, juga telah mengakui bahwa kepala sekolah tersebut datang kembali dan melakukan pembayaran pada Jumat, 13 Februari 2026. Pembayaran itu diterima oleh pihak Alfamart dan Ibu Kepsek mendapat struk pembayaran senilai Rp. 25.000 sesuai harga minyak goreng itu.
Namun demikian, PGRI TTU menyayangkan beredarnya potongan video CCTV yang disertai narasi negatif pencurian dan telah viral di media sosial. Narasi tersebut dinilai sangat merugikan nama baik kepala sekolah yang bersangkutan serta berdampak pada kondisi psikologis Kepsek tersebut.
Privasi foto atau video CCTV hanya untuk kepentingan internal & penegakan hukum
Bukan untuk dipublikasikan di media sosial, atau dipajang dengan identitas, jelas ini pelanggaran privasi. Ini sebuah kelalaian besar yang dilakukan oleh Alafamart Kiupukan.
“Kami sebagai organisasi profesi guru berkewajiban melindungi harkat dan martabat guru. Kepala sekolah tersebut tinggal tidak jauh dari Alfamart dan selama ini sering berbelanja di sana. Sangat tidak masuk akal jika ada niat untuk mencuri,” tegas Dominikus.
PGRI TTU secara tegas mengecam penyebaran video CCTV yang disertai narasi pencurian tanpa klarifikasi menyeluruh. PGRI menilai penyebaran video tersebut telah membentuk opini publik yang menyesatkan dan merusak reputasi seorang pendidik.
“Kami meminta pihak Alfamart Kiupukan bertanggung jawab atas beredarnya rekaman CCTV dengan narasi negatif tersebut. Ini sangat menyakitkan dan mencederai martabat profesi guru,” lanjutnya.
PGRI TTU berharap pihak manajemen Alfamart segera mengambil langkah klarifikasi terbuka kepada publik guna meluruskan informasi yang telah terlanjur beredar bahwa yang bersangkutan lupa membayar dan sudah kembali ke Alfamart untuk membayar dan pihak Alfamart sudah menerima uang dengan bukti struk pembayaran.
Fokus sekarang adalah siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran potongan video tersebut ke publik. Hal ini bukan hanya tentang harkat dan martabat pendidik yang dilecehkan, tetapi juga tentang kemanusiaan. Beliau adalah orang tua, guru senior, yang telah bekerja bertahun-tahun, mendidik ribuan anak, lalu dengan sedikit kekeliruan saja dipermalukan diruang publik dengan begitu sadisnya.
Ketua PGRI TTU juga menghimbau kepada masyarakat pengguna media sosial agar tidak meyebarluasakan vidio CCV tersebut karena PGRI TTU lagi mengupulkan akun-akun media sosial yang menyebar vidio untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan yang melibatakan Guru harus diselesaikan secara adil, proporsional, dan tidak menghakimi sebelum fakta diklarifikasi secara utuh.
- Penulis: T R


Saat ini belum ada komentar