IPKJI NTT Bahas Trauma Sekunder Akibat Media Sosial, PPNI NTT Beri Apresiasi

IPJI ntt bahas trauma akibat media sosial

Kupang – Di tengah maraknya paparan kekerasan di dunia digital, Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia ( IPKJI ) Nusa Tenggara Timur menggelar webinar nasional bertema “Tatalaksana Trauma Sekunder Akibat Media Sosial”, Rabu, 22 Oktober 2025. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2025 dan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan tersebut menghadirkan beragam kalangan profesi kesehatan—mulai dari perawat, dokter, psikolog, hingga mahasiswa kesehatan. Ketua dan Sekretaris Pengurus Pusat IPKJI turut hadir mendampingi jalannya kegiatan secara daring.

Trauma Digital dan Peran Perawat Jiwa
Ketua PW IPKJI NTT, Imakulata Bete, S.Kep., Ns., menyebut webinar ini sebagai tonggak baru bagi IPKJI wilayah NTT karena menjadi webinar nasional pertama yang mereka selenggarakan.

Menurut Imakulata, fenomena trauma sekunder akibat paparan media sosial kian sering muncul, terutama setelah banyak orang menyaksikan konten kekerasan atau bencana yang viral di dunia maya. “Media sosial memberi banyak manfaat, tapi juga membawa dampak serius bagi kesehatan mental. Trauma sekunder bisa muncul hanya karena seseorang menonton konten kekerasan,” katanya. Ia menegaskan, perawat jiwa memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi kesehatan mental kepada masyarakat. “Kita harus memperkuat kolaborasi lintas profesi—antara perawat, psikolog, dan psikiater—agar layanan kesehatan jiwa makin mudah dijangkau,” ujarnya.

Selain webinar, IPKJI NTT juga akan melaksanakan pengabdian masyarakat di Lelogama, Kabupaten Kupang, pada 27–28 Oktober 2025 sebagai bagian lanjutan dari peringatan HKJS tahun ini.

Apresiasi dari Ketua PPNI NTT
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) NTT, Dr. Aemilianus Mau, S.Kep., Ns., M.Kep., memberikan apresiasi atas inisiatif IPKJI NTT yang dinilainya mampu “menghidupkan kembali semangat organisasi profesi” setelah masa stagnasi pasca disahkannya UU Kesehatan Omnibus Law.

“Luar biasa. Akhirnya ada lagi kegiatan webinar nasional yang lahir dari inisiatif perawat di daerah,” ujarnya.
Aemilianus menilai tema trauma sekunder sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Menurutnya, media sosial tidak hanya menyalurkan informasi, tetapi juga menampilkan kekerasan dan cyberbullying yang berisiko memicu stres dan trauma bagi penggunanya.

“Perawat perlu memiliki keterampilan tatalaksana trauma sekunder. Mereka bukan hanya pemberi asuhan, tetapi juga edukator, konselor, dan pendamping masyarakat,” ujarnya.

Bedah Trauma Sekunder Bersama Tiga Pakar
Sesi ilmiah webinar dipandu oleh Ns. Maryati Barimbing, S.Kep., M.Kep. dengan Dr. Aemilianus Mau sebagai keynote speaker. Tiga narasumber utama hadir memaparkan materi dari berbagai perspektif:
1.Dr. Ns. Heni Dwi Windarwati, S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.J – Peran Media Sosial dalam Memicu Trauma Sekunder
2.dr. Dennis Pricilla Setiono, Sp.KJ – Masalah Kesehatan Mental Akibat Trauma Sekunder
3.Dr. Ns. Thika Marliana, S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.J – Peran Perawat dalam Tatalaksana Trauma Sekunder Akibat Media Sosial

Ketiganya menekankan perlunya peningkatan literasi digital dan kesiapan tenaga kesehatan jiwa menghadapi dampak psikologis dari dunia maya. Webinar ini menjadi momentum penting bagi IPKJI NTT untuk memperluas jejaring dan memperkuat kapasitas perawat jiwa di era digital.

Exit mobile version