IKA STKIP Muhammadiyah Abdya Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya
- account_circle Maulia Rahman: Organisatoris IMM Aceh Barat Daya, penulis media nasional.
- calendar_month Rab, 4 Feb 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar

Aceh Barat Daya – Ikatan Alumni (IKA) STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penetapan batas mahar maksimal sebesar lima mayam (1 mayam = 2,8 – 3.0 gram) bagi masyarakat di wilayah setempat. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah konkret untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dalam melaksanakan prosesi pernikahan tanpa mengesampingkan nilai-nilai adat.
Ketua IKA STKIP Muhammadiyah Abdya, Maulia Rahman, menegaskan bahwa dukungan ini merupakan respons positif terhadap usulan yang disampaikan oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya. Menurutnya, batasan mahar tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang atas keluhan masyarakat mengenai tingginya biaya pernikahan yang kerap menjadi kendala bagi generasi muda.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh usulan MAA Abdya terkait batas mahar lima mayam ini. Hal ini diharapkan mampu mengurangi beban finansial masyarakat sehingga prosesi perkawinan dapat berjalan lebih mudah dan sesuai dengan kemampuan,” ujar Maulia Rahman dalam pernyataan resminya.
Maulia juga menekankan pentingnya menjaga serta melestarikan adat dan budaya Aceh di tengah arus modernisasi. Baginya, penyesuaian nilai mahar tidak berarti merendahkan nilai adat, melainkan bentuk adaptasi yang humanis dan bijak. Dengan adanya batasan yang jelas, praktik-praktik yang tidak sejalan dengan nilai luhur budaya Aceh dapat diminimalisir.
Selain aspek ekonomi, langkah ini diyakini akan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang esensi pernikahan dalam bingkai syariat dan adat. IKA STKIP Muhammadiyah Abdya berharap agar kebijakan ini tidak hanya berhenti pada tataran usulan, tetapi dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah daerah dalam bentuk regulasi yang sah.
“Besar harapan kami agar usulan ini segera menjadi kebijakan resmi. Jika berhasil diterapkan di Abdya, langkah ini berpotensi menjadi pilot project atau contoh teladan bagi kabupaten/kota lain di seluruh Provinsi Aceh dalam menyelaraskan adat dengan realitas sosial masa kini,” tambah Maulia.
Dukungan dari kalangan akademisi dan alumni perguruan tinggi ini memberikan sinyal kuat bahwa wacana batas mahar mendapatkan tempat di berbagai lapisan struktur sosial. Komunitas literasi dan pendidikan juga diharapkan ikut mensosialisasikan kebijakan ini demi kesejahteraan masyarakat luas.
- Penulis: Maulia Rahman: Organisatoris IMM Aceh Barat Daya, penulis media nasional.
- Editor: Yan Surachman


Saat ini belum ada komentar